Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Penyebaran Uang Palsu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 23 Mei 2021 | Mei 23, 2021 WIB Last Updated 2021-05-23T15:06:24Z
iklan

 


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- 
Satuan Reskrim Polres Indramayu berhasil membongkar sindikat pembuat uang palsu. 


Empat orang berhasil ditangkap, satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur. 


Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti uang kertas palsu pecahan seratus ribu yang dinilainya setara dengan Rp11,5 miliar. 

Selain lembar rupiah, sindikat ini juga memalsukan uang dolar Amerika, Canada dan Singapura.


Pengungkapan sindikat itu berawal dari patroli Resmob pada Kamis 20 Mei 2021 malam pukul 19.00 WIB.


Di sebuah tempat di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, polisi menemukan dua orang dengan gelagat mencurigakan. Saat didekati, tiba-tiba salah satu diantaranya berlari menghindari petugas.



"Tentu saja petugas jadi curiga hingga menangkap salah satu diantaranya yang tidak sempat kabur," tutur Kapolres Indramayu Hafidh S Herlambang, didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara dan Paur Humas Ipda Agus Setiwan.


Belakangan diketahui, laki-laki itu bernama Car. Dari Car polisi kemudian berhasil menemukan tindak kejahatan mereka yang ternyata merupakan jaringan sindikat pencetak dan pengedar uang palsu.


Dari CAR, polisi kemudian menangkap Sam dan terakhir Guf dan Im. Dari penangkapan itu, polisi menemukan uang palsu yang disimpan oleh mereka.


"Dari Sam kita temukan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang disimpan di jok motor. Rencananya uang itu mau ditukar ke seseorang yang identitasnya masih didalami. Tadinya akan ditukar dengan uang asli sebesar Rp100 juta," tutur Hafidh.


Hasil penelusuran, kemudian diperoleh pengakuan dari Guf dan Im, yakni uang senilai Rp11 miliar. Tersimpan dalam sebuah gudang tersembunyi di tengah areal empang atau tambak udang di Desa Cemara, Kecamatan Losarang.



Pengakuan awal, uang palsu yang tersimpan nilainya Rp24 miliar. Namun setelah dihitung ternyata hanya Rp11 miliar pecahan Rp100 ribu, masih dalam bentuk lembaran dan belum dipotong.


"Kita juga mendapatkan pengakuan, mereka sempat melakukan transaksi dengan orang Lampung. Kita masih menelusuri uang lainnya yang dilaporkan Rp24 miliar, tapi cuma ada Rp 11 miliar," tutur Hafidh.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Indramayu Ungkap Sindikat Penyebaran Uang Palsu

Trending Now

Iklan

iklan