TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Guna mendukung penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Kapolsek Arahan Polres Indramayu AKP H. Elfian Ali, SH bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Arahan melaksanakan KRYD Ops Yustisi Prokes, di Depan Kantor Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Senin (07/06/2021).
Adapun Anggota yang terlibat dalam giat KRYD itu, Polsek Arahan 7 Personel, Koramil Lohbener 1 Personel, Satpol PP 5 personel dan tenaga Kesehatan Puskesmas Cidempet 1 Anggota.
Kapolsek Arahan, AKP H. Elfian melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah dan upaya strategis dalam melawan penyebaran COVID-19 yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga ke daerah termasuk di wilayah Desa.
“Operasi PPKM Mikro yang dilakukan oleh petugas tersebut menyasar para pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Lanjutnya, terhadap para pelanggar yang terjaring diberikan imbauan dan sosialisasi serta edukasi untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu dengan cara 5 M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
“Kapolsek berharap dengan kegiatan ini masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi prokes guna pencegahan penyebaran virus corona /covid-19 diwilayah Kecamatan Arahan,” pungkas Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU