Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Menutup Akhir Tahun 2021, Polres Indramayu Jajaran Polda Jabar Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 30 Desember 2021 | Desember 30, 2021 WIB Last Updated 2021-12-30T07:45:11Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------
Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu jajaran Polda Jabar jelang akhir tahun 2021 ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Kamis (30/12/2021).


Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif  di wakili Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara melalui KBO Reskrim Iptu Karnadi menyampaikan dari pengungkapan lima belas kasus tersebut terdapat enam tersangka yang berhasil diamankan. Mereka berinisial  WHYD (24), THR (28), WHDN (35), KNDI (31),  IWN (18) dan AGS (30).


Iptu Karnadi menyebut, ke enam orang tersangka mempunyai peranannya masing-masing, ada yang menjadi eksekutor dan ada yang mengedarai sepeda motor sambil mengawasi situasi.




“Mereka melakukan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor, lalu setelah didapati target atau sasaran, para pelaku masuk ke lokasi dengan cara merusak gembok pagar rumah korban, kemudian masuk dan mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci leter T,” tambahnya.



Dari peristiwa itu para pelaku lebih dari lima kali melakukan perbuatan tersebut di berbagai wilayah.



“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan  3 (tiga) buah kunci letter “T” , 4 (empat) buah mata kunci leter “T”, 1 (satu) buah kunci magnet, 3 (tiga) buah obeng min, 1 (satu) buah kunci Inggris,1 (satu) buah kunci kolong 19, 1 (satu) buah kunci pas 10, 1 (satu) buah gembok ukuran besar, 9 (sembilan) buah plat nomor (TNKB) palsu, 2 (dua) unit HP berbagai merk, dan 12 (dua belas) unit sepeda motor berbagai merk,” jelasnya.


Lanjut disampaikannya, Pelaku akan disangkakan Pasal 363 ayat KUHP, ancaman penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun. Tutup Iptu Karnadi.


Selesai Rilis, Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu menyerahkan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya.



Salah satunya, Carsono warga Desa Kliwed Kecamatan Kertasmaya mengaku senang karena sepeda motor miliknya bisa kembali.



“Terimakasih Polres Indramayu atas pengungkapan perkara itu, sehingga sepeda motor saya bisa kembali,” ujar dia.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menutup Akhir Tahun 2021, Polres Indramayu Jajaran Polda Jabar Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Trending Now

Iklan

iklan