TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Personil Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan tersebut Personil melakukan pengawasan protokol kesehatan, melakukan penutupan tempat usaha yang melebihi batas watu yang sudah ditentukan dan membubarkan kerumunan massa dalam rangkapenerapan PPKM Level 1 di wilayah hukum Polsek Lelea, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto mengatakan kegiatan ini terus dilakukan guna antisipasi penyebaran Covid-19 Varian Omicron.
“Dalam kegiatan patroli, anggota melakukan pemantauan situasi dan memberikan imbauan kepada para pengunjung dan pemilik usaha agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru Omicron,” ujar Kapolsek di dampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Sabtu (5/2/2022).
Dirinya juga menambahkan, dalam setiap kegiatan petugas selalu membawa masker yang akan di bagikan kepada masyarakat yang belum memakai masker.
“Kami selalu membawa masker karena kadang ada masyarakat yang lalai dalam penggunaan masker saat berada di tempat umum,” ucapnya.
Lanjut disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli ini agar warga disiplin menerapkan prokes demi menjaga kesehatan dari serangan Covid-19. Singkat Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto.
ANDRI/HMS RES IMYU