Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Polres Indramayu Tindak Tegas Setiap Berandalan Bermotor Yang Membuat Rusuh Dan Meresahkan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 24 Mei 2022 | Mei 24, 2022 WIB Last Updated 2022-05-24T05:21:59Z
iklan


INDRAMAYU -
Para anggota geng motor berhasil diringkus polisi.

 

Total ada 5 orang geng motor yang diamankan, usia mereka pun masih berusia remaja.

 

Masing-masing pelaku yakni DBS (20), MAS (17) yang merupakan warga Kecamatan Kandanghaur.

 

Serta AP (19), ALF (15), dan MY (18), ketiganya adalah warga Kecamatan Sukra.

 

Kelimanya kini sudah diamankan di Mapolres Indramayu pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB malam tadi.

 

"Korbannya Samad (41) seorang petani warga Kecamatan Sukra, korban mengalami luka terkena sabetan di bagian tangan kiri," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah kepada awak media, Selasa (24/5/2022).

 

AKP Fitran Romajimah menceritakan, kejadian itu berawal saat kelima remaja geng motor itu melakukan konvoi sembari membawa senjata tajam.

 

Remaja geng motor itu juga melakukan penganiayaan terhadap seorang petani.

 

Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu Indramayu pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 18.30 WIB kemarin.

 

Lanjut AKP Fitran Romajimah, penangkapan ini, berawal saat polisi melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Kemudian polisi mendapat rekaman CCTV yang ada di sekitaran lokasi dan berhasil mengantongi nama para pelaku.

 

Kelimanya pun dengan cepat langsung dicokok polisi dan dibawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Kita akan tindak tegas setiap berandalan bermotor yang membuat rusuh dan meresahkan, guna terciptanya situasi kamtibmas Kabupaten Indramayu yang kondusif," tegas AKP Fitran Romajimah didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.


ANDRI/HMS RES IMYU


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Indramayu Tindak Tegas Setiap Berandalan Bermotor Yang Membuat Rusuh Dan Meresahkan

Trending Now

Iklan

iklan