Indramayu,--- Personil Polsek Sukra jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Ops Non Yustisi pendisiplinan dan himbauan mematuhi protokol kesehatan 5 M, Kamis (18/08/22).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Kaposlek Sukra, Ipda Rudi Hartono mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka penerapan PPKM Level 1 di Wilayah Hukum Polsek Sukra, Kabupaten Indramayu.
Disampaikan Kapolsek, dalam kegiatan tersebut pihaknya memberikan himbauan protokol kesehatan secara humanis kepada para pelaku usaha dan pengunjung pasar, pertokoan dan pedagang kali lima untuk mematuhi aturan PPKM Level 1 yang berlaku.
“Petugas menghimbau kepada masyarakat atau pengunjung pasar agar selalu membiasakan dan menerapkan protokol kesehatan 5M ( Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari Kerumunan, serta membatasi mobilitas) demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Sukra,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Lebih dari itu, melaksanakan patroli pengawasan penerapan kebijakan Pemerintah dalam rangka PPKM Level 1 di wilayah Kecamatan Sukra.
Dalam patroli ini, kata Kapolsek, pihaknya memberikan teguran sekaligus himbauan terhadap 10 orang yang abai terhadap prokes.
"Seluruhnya kami berikan teguran secara humanis sembari dibagikan masker," ucap Kapolsek.
ANDRI/HMS RES IMYU