Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Program Ngucur, Cara Kapolsek Cantigi Dalam Menjaga Harkamtibmas di Wilkumnya

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 18 Desember 2022 | Desember 18, 2022 WIB Last Updated 2022-12-18T02:20:28Z
iklan


Indramayu,---
Kapolsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Iptu Ian Hernawan,S.H., M.A.P., didampingi Kasium Polsek Cantigi Aiptu A. Ismail kembali menggelar Ngucur ( Ngopi Lan Curhat Bari Kapolsek Cantigi).


Dalam kegiatan tersebut Kapolsek mendatangi masyarakat yang sedang berkumpul untuk silahturahmi sambil menikmati kopi guna menampung laporan/pengaduan dan saran dari Masyarakat.


Ngopi Lan Curhat Bari Kapolsek Cantigi, kali ini bertempat di Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Sabtu (17/12/22) malam.


Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Cantigi, Iptu Ian Hernawan menyampaikan, bahwa selain menjalin silaturahmi dengan masyarakat, program Ngucur ( Ngopi Lan Curhat Bari Kapolsek Cantigi) ini merupakan wadah untuk menampung laporan/pengaduan dan saran dari Masyarakat.


“Kami mengajak warga ngobrol bareng sambil menikmati kopi dengan harapan ada komunikasi dua arah antara Polisi khusunya Polsek Cantigi Polres Indramayu dengan masyarakat," kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Minggu (18/12/22).


Pada kesempatan itu, kata Kapolsek, pihaknya mensosialisasikan KUHP Tahun 2022 kepada Masyarakat.


Disamping itu, pihaknya juga penyampaian informasi sekaligu pesan dan himbauan kepada masyarakat terkait Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cantigi.


Melalui program Ngucur ini, Kapolsek berharap, Polri semakin dekat dan dicintai masyarakat. Dan Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cantigi selalu aman dan kondusif. Pungkas Iptu Ian Hernawan.


ANDRI/HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Program Ngucur, Cara Kapolsek Cantigi Dalam Menjaga Harkamtibmas di Wilkumnya

Trending Now

Iklan

iklan