Indramayu,-- Personil Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan sejumlah minuman keras pada Rabu, (31/05/2023) malam.
Minuman haram tersebut didapati dari kegiatan ops pekat (operasi penyakit masyarakat) di wilayah Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Sirager melalui Kapolsek Krangkeng, Iptu Asep Suryana menyampaikan, Ops Pekat ini digelar dalam rangka Cipta Kondisi Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Krangkeng.
Sasaran Ops Pekat ini antaralain premanisme, pembawa senjata tajam, prostitusi, judi, narkoba, juga minuman keras, terang Kapolsek.
Hasil dari kegiatan tersebut, personil mendapati 10 (sepuluh) botol minuman keras dari sejumlah warga.
“Saat ditanya remaja tersebut tak bisa mengelak ketika Personil Polsek Krangkeng yang menjalankan Ops Pekat mendatangi mereka dan menemukan minuman beralkohol di depannya,” kata Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Kamis, (01/06/2023) pagi.
Minuman keras, kata Iptu Asep Suryana, sangat berbahaya dan dapat membuat seseorang hilang kendali, sehingga bisa menimbulkan keresahan serta gangguan kamtibmas dimasyarakat.
Dalam kesempatan itu para remaja diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya meminum minuman keras apapun jenisnya, karena dapat merusak mental maupun kesehatan serta berpotensi dapat menimbulkan gangguan kamtibmas bahkan tidak jarang berurusan dengan hukum. Ujar Kapolsek