Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Kapolsek Tukdana Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Indramayu Tahun 2025

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 06 Maret 2024 | Maret 06, 2024 WIB Last Updated 2024-03-06T08:09:32Z
iklan


Indramayu, - Kapolsek Tukdana, Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H., menghadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Tukdana. 



Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tukdana yang beralamat di Blok Sukasari, Desa dan Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Rabu (6/3/2024)


Musrenbang RKPD ini dipimpin langsung oleh Camat Tukdana, Roehaenah, S.T., M.Si. Turut hadir pula dalam kegiatan ini Danramil 1606/Tkd, Kapten Czi Samsudin, Sekretaris Kecamatan Tukdana, Sigit Widiyanto, S.H., serta dihadiri oleh Kuwu se-Kecamatan Tukdana beserta Jurutulis, Ketua BPD, Ketua LPM, dan TP PKK Desa.


Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, menegaskan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam merencanakan pembangunan di wilayah kecamatan. 



Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian, unsur terkait dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera.


“Kegiatan Musrenbang RKPD ini merupakan wujud komitmen kita semua dalam membangun daerah kita menjadi lebih baik. Mari kita berkolaborasi dan bersinergi untuk mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan bersama,” ujar Kapolsek Iwa Mashadi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.


Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan terciptanya perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, imbuhnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Tukdana Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Indramayu Tahun 2025

Trending Now

Iklan

iklan