Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Patrol Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Warung Yang Menjual Miras di Bulan Ramadhan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 25 Maret 2024 | Maret 25, 2024 WIB Last Updated 2024-03-25T09:02:57Z
iklan

 





Indramayu,- Dalam Ops Pekat I Lodaya 2024, Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan sejumlah minuman keras. 



Sebanyak 6 (enam) botol besar minuman beralkohol jenis Bir Merk Singaraja berhasil diamankan dari warung milik Y (38) di Desa Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Senin (25/3/2024).


Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin, menjelaskan bahwa razia miras tersebut dilakukan dalam rangka Ops Pekat I Lodaya 2024 yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan 2024. 


Menurutnya, keberadaan minuman keras tersebut dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam bulan suci Ramadhan.


Dengan berhasilnya pengamanan sejumlah minuman beralkohol ini, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras. 



“Polsek Patrol juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.


Operasi Ops Pekat I Lodaya 2024 akan terus dilakukan oleh Polsek Patrol guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan, imbuhnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Patrol Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Warung Yang Menjual Miras di Bulan Ramadhan

Trending Now

Iklan

iklan