Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Sukra dan Forkopimcam Lakukan Pembinaan dan Himbauan Kepada Warga Penyapu Uang Koin

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 12 April 2024 | April 12, 2024 WIB Last Updated 2024-04-12T15:50:34Z
iklan




Indramayu,- Dalam rangka Ops Ketupat Lodaya 2024, Polsek Sukra jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Forkopimcam Sukra melaksanakan kegiatan pembinaan dan himbauan kepada warga yang melakukan penyapu uang koin di area Jembatan Sewo, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Jumat sore (12/4/2024)



Sebanyak 17 orang penyapu uang koin mendapat pembinaan dan himbauan di halaman Mapolsek Sukra.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukra, IPTU Rudi Hartono SH, dengan didampingi oleh Camat Sukra yang diwakili oleh Sekretaris Camat Sukra, Sudarno, S.Pd., M.Pd. Turut hadir pula Danramil 1614/Anjatan yang diwakili oleh Serka Suharto, serta perangkat desa dari Sukra dan Karanganyar, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.


Dalam penjelasannya, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukra, Iptu Rudi Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar para warga yang melakukan penyapu uang koin di area Jembatan Sewo tidak mengulangi perbuatan tersebut. 



“Hal ini dikarenakan kegiatan mereka dapat membahayakan keselamatan orang lain maupun diri sendiri,” ucap Iptu Rudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.


Dalam pembinaan dan himbauan tersebut, Kapolsek Sukra juga memberikan arahan dan penekanan tentang pentingnya menjaga keselamatan dan menghindari perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di sekitar mereka. 



“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada warga sehingga tindakan penyapu uang koin tidak terjadi lagi,” harapnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Sukra dan Forkopimcam Lakukan Pembinaan dan Himbauan Kepada Warga Penyapu Uang Koin

Trending Now

Iklan

iklan