![]() |
| TB NEWS : HUMAS POLRES INDRAMAYU/ANDRI |
Indramayu - Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar anggotanya di titik-titik rawan lalu lintas pada jam-jam padat aktivitas masyarakat. Kamis (18/7/2024)
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan di Simpang 3 Lampumerah Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan pengguna jalan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Jatibarang, KOMPOL Darli, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam menjaga ketertiban lalu lintas pada saat-saat sibuk.
"Polsek Jatibarang menggelar anggota Polri pada jam-jam padat aktivitas masyarakat, terutama di titik-titik rawan seperti Simpang 3 Lampumerah Jatibarang. Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan pengguna jalan," ujar KOMPOL Darli didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Ia menambahkan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan secara rutin, terutama pada pagi dan sore hari, ketika aktivitas masyarakat meningkat
.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Kapolsek Jatibarang, KOMPOL Darli, juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman," tutup Kapolsek.

