Indramayu – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa (27/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa tersebut turut dihadiri oleh Camat Kroya Heka Sugoro, S.I.P., M.Si beserta staf, Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri, S.H, Kepala Desa Temiyang Sopyan beserta perangkatnya, pendamping desa Jamali, Ketua BPD Marzuki, dan sekitar 60 peserta undangan dari unsur masyarakat dan tamu koperasi.
Musdesus diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan-sambutan, serta agenda utama pembentukan pengurus koperasi.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri, yang turut hadir sekaligus memimpin pengamanan kegiatan, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
"Ia menjelaskan bahwa koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa yang dikelola secara gotong royong dan transparan," ujarnya.
Lebih lanjut, IPTU Khaerudin berharap koperasi ini bisa menjadi wadah pemberdayaan masyarakat, mendorong tumbuhnya usaha mikro, serta menggerakkan roda ekonomi lokal.
Adapun hasil dari Musdesus menetapkan struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Temiyang sebagai berikut:
• Ketua: Abdul Wahid
• Sekretaris: Musdalifah
• Bendahara: Nur Arif, S.Pd
• Anggota: Tarmud dan Anggih
Sementara itu, tim pengawas terdiri dari Kuwu Sopyan (Ketua), Januri, dan Satria sebagai anggota.
Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah dan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
"Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.