Indramayu – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar, BRIPKA Hartanto, S.H., turut mendampingi kegiatan fogging atau penyemprotan obat pembasmi nyamuk penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (20/6/2025).
Kegiatan fogging ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memutus rantai penyebaran nyamuk Aedes aegypti, menyusul meningkatnya curah hujan dan potensi wabah DBD di lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Hartanto juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat dengan melakukan 3M Plus, yakni Menutup tempat penampungan air, Menguras bak mandi dan tempat air secara berkala, serta Mengubur barang-barang bekas yang dapat menjadi sarang nyamuk.
“Kegiatan ini tidak hanya sebatas penyemprotan, namun juga diiringi edukasi kepada warga untuk membiasakan pola hidup bersih agar terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh nyamuk,” ujar BRIPKA Hartanto.
Terpisah Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli mengapresiasi sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit DBD.
“Peran aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan seperti ini sangat penting sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan dan keselamatan warga,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan lingkungan.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap warga tetap waspada terhadap potensi penyakit musiman, khususnya di musim hujan, dan terus menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.