Indramayu – Forkopimcam Sindang melaksanakan kegiatan pemantauan jam malam bagi peserta didik di wilayah Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/6/2025) malam.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi dari Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Nomor: 1628/PA.03/SEKRE tertanggal 2 Juni 2025.
Pemantauan dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB dengan tujuan mendukung program Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yang menekankan pentingnya kedisiplinan dan perlindungan terhadap anak usia sekolah dari aktivitas malam yang tidak bermanfaat.
Kegiatan dipimpin oleh Camat Sindang Dadang Supriatna, S.IP., M.Si., bersama jajaran Forkopimcam antara lain Danramil 1602 Sindang Kapten Inf. Dadang Iskandar, Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi, S.H., M.H., Bhabinkamtibmas BRIPKA Alen Gunara, serta Babinsa Koptu Reo Andang Siliwangi. Hadir pula Kasi Trantib Kecamatan Sindang A. Satorih, S.IP, Kuwu Desa Wanantara Warsidi, perangkat desa, Ketua RW, dan Ketua RT setempat.
Petugas gabungan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tongkrongan peserta didik, seperti warung kopi dan minimarket, dan memberikan imbauan agar peserta didik segera kembali ke rumah sesuai aturan jam malam yang berlaku.
“Pemantauan ini sebagai bentuk edukasi agar anak-anak tidak berada di luar rumah pada malam hari. Ini untuk menjaga keselamatan dan membentuk karakter disiplin sejak dini,” ujar Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi mewakili Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo. Jumat (20/6/2025)
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Sindang, sekaligus meningkatkan sinergi antara aparat dan masyarakat.
Lebih lanjut, AKP Suhendi mengimbau kepada orang tua agar turut mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari dan memastikan mereka tidak terlibat dalam pergaulan yang mengarah pada kenakalan remaja.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.