Polsek Cantigi Dukung MWC NU Tekan Perkawinan Anak Lewat Edukasi Sosial
Indramayu – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Cantigi menggelar kegiatan bertema “Menuju Generasi Emas dengan Pencegahan Perkawinan Anak”, bertempat di Kafe D'Orien, Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. Minggu pagi (22/6/2025)
Acara tersebut turut dihadiri unsur Tiga Pilar, tokoh masyarakat, serta organisasi keagamaan.
Hadir dalam kegiatan antara lain Ketua Tim Inclusi Kabupaten Indramayu Hj. Atin Suprihatin, Ketua MWC NU Kec. Cantigi Khozim Munawir, Ketua Ansor Arif Rahman, Kuwu Panyingkiran Kidul Sugiyanti, S.Pd., Ketua KUA Cantigi Tajuddin Ajis, Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi, serta Babinsa Koramil 1602/Sindang Serka Waspada, dengan jumlah tamu undangan mencapai 50 orang.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cantigi IPDA H. Casmin menyampaikan apresiasinya atas inisiatif MWC NU dalam mengangkat isu penting seputar pencegahan perkawinan anak di momen Tahun Baru Islam ini.
“Kehadiran kami sebagai bentuk dukungan terhadap upaya bersama membangun generasi muda yang lebih berkualitas dan sadar hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kepolisian siap mendampingi masyarakat dalam berbagai isu sosial yang berdampak langsung terhadap masa depan anak-anak, termasuk edukasi hukum dan perlindungan anak.
Lebih lanjut, IPDA H. Casmin menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, serta tokoh agama dalam menyuarakan bahaya perkawinan anak dari perspektif hukum, sosial, dan kesehatan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan anak-anak menikah di usia dini. Arahkan mereka untuk fokus pada pendidikan dan pembangunan karakter,” ujarnya.
Kapolsek berharap sinergi antara aparat, pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat dapat menjadi kekuatan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.
