Polsek Krangkeng Bersama Petugas Gabungan Gelar Patroli Jam Malam, Edukasi Remaja Terkait Surat Edaran Gubernur Jabar
Indramayu – Dalam upaya menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari potensi kenakalan remaja, Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar bersama petugas gabungan melaksanakan patroli jam malam khusus bagi pelajar dan anak usia sekolah, Minggu malam (22/6/2025).
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam ini menyasar sejumlah titik di Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, termasuk warung dan area pinggir jalan yang sering menjadi tempat nongkrong para remaja.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Bapak H. Dedi Mulyadi terkait pemberlakuan jam malam bagi anak usia sekolah.
“Kami menyisir tempat-tempat keramaian remaja dan memberikan edukasi langsung terkait bahaya berkeliaran malam hari. Mereka kami beri pemahaman pentingnya disiplin waktu agar tak terlambat sekolah dan terhindar dari kejahatan jalanan,” jelas AKP Nandang.
Ia menambahkan, para remaja yang kedapatan nongkrong melebihi batas waktu yang ditentukan diberikan pengertian secara humanis agar segera pulang ke rumah dan beristirahat.
Lebih lanjut, petugas menyampaikan larangan keluar rumah bagi anak usia sekolah setelah pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB sebagaimana diatur dalam surat edaran, untuk mencegah mereka menjadi korban atau pelaku dari aksi geng motor, pergaulan bebas, hingga tindak pidana lainnya.
“Kami mengimbau agar para remaja lebih bijak dalam menggunakan waktu malam. Orang tua juga harus lebih peduli, mengingatkan dan mengawasi aktivitas anaknya,” ujar AKP Nandang.
Patroli tersebut melibatkan Bripda Vio Apryan (Bhabinkamtibmas), Serka Tarkim (Babinsa), dan Kuwu Desa Kalianyar Min Abdul Abidin beserta perangkat desa.
Kapolsek berharap kegiatan edukatif ini bisa membentuk kesadaran remaja akan pentingnya menjaga diri dan lingkungan sekitar.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.
.jpeg)