Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

LOGO HUMAS POLRI

LOGO HUMAS POLRI
LOGO HUMAS POLRI

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Karangampel Razia Miras dan Knalpot Brong, Ini Hasil Yang Didapat

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 16 Agustus 2025 | Agustus 16, 2025 WIB Last Updated 2025-08-16T02:39:59Z
iklan



Indramayu – Polsek Karangampel, Polres Indramayu, Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukumnya, Jumat malam (15/8/2025). 


Patroli ini menyasar kejahatan C-3, kenakalan remaja, minuman keras, kenalpot Brong hingga premanisem.


Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Karangampel AKP Warmad, S.Pd. bersama tujuh personel, polisi berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras dari warga.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal sekaligus mengurangi potensi tindak kejahatan yang biasanya berawal dari konsumsi alkohol.


Kapolsek menyebut, miras tersebut didapat dari warung milik inisial SW (46) dan PH (36).



“Dari mereka berhasil mengamankan 7 botol kecil anggur kolesom dan 6 botol ciu,” terang Kapolsek, Sabtu (16/8/205)


Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit knalpot brong (racing). Knalpot bising ini kerap dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan di jalan raya.


“Seluruh barang bukti kami amankan, identitas pemilik juga didata. Mereka diberikan surat tanda penyitaan (STP) sekaligus pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” jelas AKP Warmad.



Kapolsek menambahkan, keberadaan knalpot brong juga menjadi perhatian serius. Selain menimbulkan kebisingan, knalpot tidak standar ini kerap digunakan dalam balap liar yang membahayakan keselamatan.


“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, kegiatan serupa juga digencarkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terlebih menjelang peringatan HUT RI ke-80,” jelas AKP Warmad.


Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama.


“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” ujarnya menegaskan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Karangampel Razia Miras dan Knalpot Brong, Ini Hasil Yang Didapat

Trending Now

Iklan

iklan