Indramayu – Polsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang dinilai mengganggu kenyamanan di sebuah tempat kost di Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Jumat malam (5/9/2025).
Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Minto, yang kemudian segera direspons oleh Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Indramayu dengan melakukan pengecekan di lokasi kost Jaguar 1 Blok Ceblok, Desa Singajaya.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
“Diduga aktivitas yang dikeluhkan warga sudah membubarkan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Namun kami pastikan pengecekan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” kata Kapolsek. Minggu (7/9/2025)
AKP Indrie Hapsari menegaskan, Polsek Indramayu akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan Polri yang dekat dengan warga.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.


