Indramayu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan keagamaan, Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan kebaktian rutin di dua gereja, yakni Gereja Pantekosta dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Anjatan, Minggu (12/10/2025).
Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H., bersama personel Aiptu Ato, Aipda Sriyato, Aipda Sugeng, dan Brigadir Aden S.H., sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman dan khidmat.
Berlokasi di Desa Anjatan, Dusun Lapang Bola, Kecamatan Anjatan, kegiatan kebaktian berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Sebanyak 40 jemaat mengikuti ibadah yang dipimpin Pendeta Budiman Lie, dengan Metty Yohana Sahalessy sebagai penanggung jawab dan Burtekwan sebagai petugas pengamanan internal.
Susunan acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pujian, khotbah rohani, dan ditutup dengan doa bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan.
Sementara itu, di GKI Anjatan, kegiatan kebaktian dimulai pukul 08.30 WIB untuk anak-anak, kemudian dilanjutkan kebaktian bagi orang dewasa pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Sebanyak 40 jemaat mengikuti ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Natan, dengan Ny. Eni sebagai penanggung jawab dan Sinung Wiloso sebagai petugas pengamanan internal.
Seluruh rangkaian ibadah berlangsung aman berkat sinergitas antara pihak gereja dan Kepolisian yang melakukan pengamanan hingga kegiatan selesai.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, menyampaikan bahwa pengamanan rumah ibadah menjadi bagian penting dari tugas Polri dalam memberikan rasa aman dan menjamin kebebasan beragama.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dalam menjalankan ibadahnya. Pengamanan kegiatan keagamaan ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Rasita.
Menurutnya, pengamanan ini juga menjadi bentuk nyata toleransi dan pelayanan Polri bagi semua lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang agama.
“Keamanan rumah ibadah adalah prioritas kami. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di sekitar gereja dan tempat ibadah lainnya, terutama saat pelaksanaan kegiatan keagamaan,” jelasnya.
AKP Rasita juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara pihak gereja dan kepolisian dalam menjaga keamanan selama kebaktian berlangsung.
“Kami mengapresiasi kerjasama yang baik antara pihak gereja dan kepolisian dalam menjaga keamanan selama kegiatan kebaktian. Sinergitas ini sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan khidmat,” tambahnya.
Ia turut mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antar umat beragama sebagai fondasi utama kedamaian di wilayah Anjatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga kerukunan antar umat beragama. Mari kita ciptakan lingkungan yang toleran dan harmonis di wilayah Anjatan,” imbaunya.
Menutup keterangannya, AKP Rasita menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi dan melayani seluruh masyarakat tanpa memandang agama, suku, atau ras.
“Pengamanan ini adalah wujud komitmen kami untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga Anjatan. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan toleran,” pungkasnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

