Indramayu – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas Desa Pranggong, Bripka Warsana, monitoring perkembangan pekarangan ketahanan pangan di Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Selasa (30/9/2025) kemarin.
Kegiatan monitoring dilakukan di area tambak ikan mujair dan nila seluas 1,5 hektare yang saat ini memasuki usia pemeliharaan satu bulan.
Pemanfaatan lahan ini menjadi salah satu upaya mendukung ketersediaan pangan di tingkat desa serta mendorong kemandirian masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Arahan, AKP Sutrisno, mengatakan bahwa Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung penuh program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan.
“Polri berkomitmen mengawal dan mendukung segala bentuk kegiatan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan ketahanan pangan, termasuk pemanfaatan lahan pekarangan dan budidaya perikanan seperti di Desa Pranggong ini,” ujarnya. Rabu (1/10/2025)
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan bertujuan memberikan pendampingan dan memastikan program berjalan lancar serta bebas dari potensi gangguan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat dan Polri, diharapkan program ketahanan pangan dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan kedaulatan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indramayu. Tutup Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

