Indramayu – Personel Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan kebaktian rutin Minggu di Gereja Kristen Pasundan (GKP) Juntikebon, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Minggu (12/10/2025).
Kegiatan kebaktian diikuti sekitar 40 jemaat dari wilayah Juntinyuat, Karangampel, Kedokanbunder, Krangkeng, dan Kertasemaya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif berkat kehadiran petugas pengamanan dari Polsek Juntinyuat, yakni Aipda A. Azis dan Bripka Fadil.
Selain pengamanan ibadah, Polsek Juntinyuat juga melaksanakan Program Minggu Kasih, yang merupakan inisiatif Polri untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, jajaran Polsek membuka ruang dialog dan menerima masukan, saran, maupun keluhan dari warga demi peningkatan pelayanan kepolisian.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dalam menjalankan ibadahnya. Pengamanan kebaktian rutin ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Juntinyuat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat melalui program Minggu Kasih.
“Kami ingin mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat. Program Minggu Kasih menjadi sarana membangun komunikasi dua arah yang terbuka dan humanis,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara pihak gereja dan kepolisian dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Sinergitas seperti ini sangat penting untuk menciptakan suasana ibadah yang aman dan khidmat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga kerukunan antarumat beragama,” tambahnya.
Kapolsek Juntinyuat menegaskan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat tanpa memandang suku, agama, atau ras, demi menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah hukum Polsek Juntinyuat.
“Keamanan adalah hak seluruh warga negara. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkannya,” tutup IPTU Trio.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.