Indramayu – Kepolisian Sektor (Polsek) Balongan Polres Indramayu Polda Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Melalui program Asta Cita, personel Polsek Balongan bersama masyarakat Desa Gelarmendala melaksanakan kegiatan panen jagung ketan, Jumat pagi (24/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di lahan pertanian Desa Gelarmendala, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi, S.H., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Gelarmendala, serta petani setempat Sulaeman dan sejumlah anggota Polsek Balongan.
Dari hasil panen kali ini, tercatat sekitar dua kwintal jagung ketan berhasil dipanen.
Program panen ini bukan sekadar kegiatan pertanian biasa. Di baliknya, terdapat semangat kemandirian dan ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan yang terus digalakkan oleh Polri melalui program Asta Cita sebuah inisiatif nasional yang sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia tangguh dan berkelanjutan di sektor pangan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi, menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan konkret terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama para petani.
“Program Asta Cita ini bukan hanya tentang hasil panen, tetapi tentang bagaimana masyarakat bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan dan menjaga stabilitas ekonomi desa,” ujar AKP Dedi Wahyudi.
AKP Dedi menambahkan, Polsek Balongan akan terus mendorong masyarakat untuk mengelola potensi lahan pertanian secara produktif.
“Kami berharap masyarakat, khususnya para petani, terus semangat dan tidak mudah menyerah dalam mengelola lahan. Ketahanan pangan adalah kunci dari ketahanan sosial. Ketika masyarakat sejahtera, maka keamanan pun akan lebih terjaga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

