Indramayu – Menjelang proses Pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW) Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi melantik Panitia Pemilihan, Senin siang (8/12/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Jatibarang Baru mulai pukul 14.00 hingga 15.15 WIB.
Pelantikan dipimpin langsung Ketua BPD Organ Sugandi selaku penanggung jawab kegiatan. Hadir pula unsur Forkopimcam Jatibarang, Penjabat Kuwu, perangkat desa, lembaga desa, Ketua RW 001–008, Ketua RT 001–040, serta tokoh masyarakat Desa Jatibarang Baru.
Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan khidmat. Para panitia yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan menjaga netralitas selama seluruh rangkaian tahapan PAW berlangsung.
Kehadiran Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar menambah rasa aman bagi peserta kegiatan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli menjelaskan pengawasan dan pendampingan terhadap setiap tahapan pemilihan dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan proses PAW berjalan jujur, terbuka, dan kondusif. Panitia yang dilantik harus bekerja sesuai aturan, sementara masyarakat tetap menjaga kerukunan meskipun berbeda pilihan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tahapan PAW merupakan momentum demokrasi di tingkat desa sehingga seluruh pihak wajib mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mudah terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Edukasi terkait bahaya hoaks serta ajakan untuk menjaga keamanan lingkungan turut disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Polsek Jatibarang menegaskan kesiapannya melakukan monitoring hingga seluruh proses PAW selesai.
“Warga juga diimbau tetap tenang, menjaga persatuan, dan segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” kata Kapolsek.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

