Indramayu – Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan proses pelipatan surat suara Pilwu Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Minggu (7/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilihan Kuwu Serentak 2025 dan diawasi langsung oleh unsur panitia serta perwakilan tim sukses calon.
Pengamanan dilakukan di sekretariat Panitia Pilwu Desa Larangan Jambe mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sebanyak 2.000 lembar surat suara dilakukan proses pelipatan oleh panitia bersama saksi dari masing-masing calon kuwu demi memastikan transparansi dan akurasi tahapan pemungutan suara.
Bhabinkamtibmas Desa Larangan Jambe, Aiptu Sofyan H, bersama Ketua Panitia Pilwu Anton Wijaya, S.Ag, dan perwakilan empat tim sukses calon kuwu hadir mengawasi kegiatan agar berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto menegaskan setiap tahapan Pilwu harus dijalankan secara profesional dan berintegritas.
“Pengamanan ini untuk memastikan proses pelipatan surat suara berjalan transparan, aman, dan bebas dari potensi kecurangan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilwu Serentak,” ungkap AKP Suripto. Senin (8/12/2025)
Kapolsek juga mengimbau seluruh pihak, baik panitia maupun tim sukses calon, untuk tetap menjaga suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara.
“Kami mengajak masyarakat dan para pendukung calon agar menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas, dan bersama-sama mendukung pelaksanaan Pilwu yang damai,” tambahnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

