Indramayu – Menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak Kabupaten Indramayu, Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar intensif melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan.
Patroli digelar, Sabtu malam (6/12/2025) dan dipimpin langsung Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H dengan dukungan lima personel Polri serta satu personel TNI.
Dalam patroli tersebut, petugas menyasar kelompok bermotor, aksi tawuran, peredaran narkoba, miras, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.
Pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan, namun tindakan tegas tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Hasilnya, petugas patroli berhasil menyita dua knalpot brong dari pengendara yang melanggar ketertiban umum.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya peredaran miras dan mengamankan 24 botol ciu dari seorang warga berinisial L (47), warga Desa Anjatan Utara.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang hari pencoblosan Pilwu.
“Menjelang pemungutan suara, kami memastikan wilayah tetap aman. Patroli KRYD ini digelar untuk meminimalkan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, baik dari kelompok bermotor, peredaran miras, maupun aksi kriminalitas lainnya,” ujar Kapolsek. Minggu (7/12/2025)
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam perilaku yang dapat menimbulkan kerawanan seperti balap liar, konsumsi miras, atau aksi provokatif selama masa tenang Pilwu.
Kapolsek berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal proses Pilwu agar berjalan jujur, adil, dan kondusif.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita tetap aman dan damai. Perbedaan pilihan itu wajar, tetapi persaudaraan harus tetap diutamakan,” pesan Kapolsek.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

