Indramayu – Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas pada masa tenang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Kabupaten Indramayu 2025. Sabtu malam (6/12/2025)
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana, H., S.H. bersama tujuh personel.
Polisi melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, termasuk warung yang diduga menjual minuman keras. Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan 108 botol minuman keras berbagai merek, yang ditemukan dijual tanpa izin dan berpotensi memicu gangguan keamanan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana mengatakan penindakan peredaran miras menjadi salah satu prioritas, mengingat keberadaannya sering menjadi pemicu keributan, hingga tindak kriminal lain.
“Menjelang pemungutan suara, kami ingin memastikan situasi tetap kondusif. Penertiban miras ini bagian dari upaya kami mencegah gangguan Kamtibmas yang bisa merugikan masyarakat,” ujarnya. Minggu (7/12/2025)
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui selama patroli.
Kapolsek menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama pada masa tenang Pilwu.
“Kami mengajak masyarakat ikut berperan menjaga ketertiban. Hindari konsumsi miras, jauhi tawuran dan perbuatan yang dapat memicu konflik. Pilwu harus berjalan damai dan lancar,” kata IPTU Trio.
Ia juga menambahkan bahwa KRYD akan terus dilakukan secara intensif hingga seluruh rangkaian Pilwu selesai, termasuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor), geng motor, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba dan knalpot bising.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” ujarnya.

