Indramayu – Menjelang hari pemungutan suara Pilwu Serentak 2025, Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar terus memastikan setiap tahapan berjalan aman dan tertib.
Senin malam (8/12/2025), personel Polsek Juntinyuat melaksanakan pengamanan kegiatan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) di Aula Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB dengan dihadiri sekitar 20 orang yang terdiri dari unsur pemerintah desa, panitia Pilwu, perwakilan calon kuwu, serta aparat keamanan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kuwu Desa Limbangan Rasidi, Ketua BPD Sopadi, Ketua Panitia Pilwu Taslim beserta anggota, empat kuasa calon kuwu, Bhabinkamtibmas BRIPKA Fadil, Babinsa PELDA H. Cukim, serta personel Pol PP Kecamatan Juntinyuat.
Penetapan DPTB dilakukan sebagai bagian dari mekanisme untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilwu 2025. Proses berjalan kondusif, diiringi pengawasan melekat dari aparat keamanan untuk mencegah potensi gangguan atau keberatan antar pihak.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H. mengatakan pengamanan setiap tahapan Pilwu menjadi prioritas demi terciptanya pesta demokrasi yang aman, jujur, dan transparan.
“Setiap tahapan Pilwu harus dipastikan berjalan sesuai aturan. Penetapan DPTB ini penting karena berhubungan langsung dengan hak pilih masyarakat. Kami hadir untuk menjamin prosesnya berlangsung lancar dan kondusif,” ujar IPTU Trio. Selasa (9/12/2025)
Pihaknya juga memberikan imbauan kepada panitia dan kuasa calon agar menjaga suasana tetap sejuk, menghindari perselisihan, serta mengedepankan musyawarah jika terjadi perbedaan pandangan.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mendorong seluruh pihak untuk mengutamakan kebersamaan. Pilwu adalah proses demokrasi tingkat desa yang harus membawa kebaikan bagi masyarakat, bukan memicu perpecahan,” tambahnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

