Indramayu – Proses pelipatan surat suara Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 di Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, berlangsung aman dan terpantau ketat. Minggu siang (7/12/2025).
Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar hadir langsung untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan bebas dari potensi gangguan.
Pelipatan dilakukan oleh anggota KPPS Desa Sendang di Balai Desa Sendang dengan total 4.350 lembar surat suara. Kegiatan dimulai pukul 12.15 WIB dan dihadiri Ketua Panitia Pilwu Desa Sendang, Komarudin beserta jajaran,
Aipda Iwan Irawan dari Unit Intelkam Polsek Karangampel, serta Briptu Yudhi JT selaku petugas pengamanan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad mengatakan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas pelaksanaan Pilwu.
“Polri hadir memastikan setiap tahapan Pilwu berlangsung transparan dan aman. Tahap pelipatan surat suara adalah bagian penting, sehingga perlu diawasi secara langsung agar tidak menimbulkan kerawanan,” ujarnya.
Selain melakukan monitoring, petugas juga memberikan imbauan kepada panitia untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan surat suara.
Kapolsek menekankan pentingnya profesionalitas panitia dan kewaspadaan terhadap potensi kecurangan atau manipulasi.
“Kami meminta panitia untuk selalu menjaga ketertiban selama proses pelipatan dan memastikan surat suara disimpan dengan benar setelah selesai. Keterbukaan dan kedisiplinan sangat dibutuhkan agar masyarakat percaya pada proses Pilwu,” tambahnya.
AKP Warmad berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga situasi kondusif menjelang hari pemungutan suara dan tidak mudah terpengaruh isu yang dapat memicu konflik antar kelompok pendukung.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

