Jam Rawan, Polsek Karangampel Sisir Jalur Sepi
INDRAMAYU – Guna menjamin keamanan warga saat beristirahat, Polsek Karangampel, Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan patroli di jam-jam rawan. Sabtu dini hari (14/2/2026)
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.
Patroli yang dilakukan secara mobiling ini menyasar titik-titik strategis di wilayah hukum Polsek Karangampel, mulai dari area perkantoran, perbankan, hingga jalur-jalur sepi yang minim penerangan jalan umum.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, menjelaskan kehadiran polisi di lapangan pada waktu krusial sangat efektif untuk menggagalkan niat pelaku kejahatan. Menurutnya, patroli ini difokuskan pada antisipasi tindak pidana C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya.
"Kami terjunkan personel untuk memantau situasi di lapangan secara berkala, terutama di jam-jam rawan saat aktivitas masyarakat mulai lengang. Fokus utama kami adalah memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi," ujar AKP Maryudi.
Dikatakan Kapolsek, selain pengawasan wilayah, petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah agar selalu waspada.
Kapolsek menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti dengan mengunci ganda kendaraan dan tidak membawa barang berharga yang mencolok saat berkendara di malam hari.
AKP Maryudi menegaskan bahwa patroli rutin yang ditingkatkan ini akan terus dilaksanakan secara konsisten.
“Dengan adanya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat hingga pelosok desa, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Karangampel tetap terjaga sehingga warga merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)