Sinergitas Tanpa Batas! TNI, Polri, dan Pol PP di Sindang Indramayu Gelar Patroli Bersama Jaga Kondusivitas Desa
INDRAMAYU – Kekuatan sinergitas tiga pilar di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, benar-benar ditunjukkan dalam upaya menjaga keamanan wilayah. Sabtu (14/2/2026)
Personel gabungan dari Polsek Sindang, TNI, dan Satpol PP turun ke jalan melaksanakan patroli bersama di Desa Panyindangan Wetan.
Kegiatan ini bukan sekadar patroli biasa, melainkan wujud nyata soliditas aparatur keamanan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Sindang.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sindang AKP Karnala, menjelaskan patroli bersama ini merupakan agenda penting untuk memperkuat silaturahmi kamtibmas. Menurutnya, sinergitas 3 Pilar adalah kunci utama dalam mendeteksi dini setiap potensi gangguan keamanan di tingkat desa.
"Kegiatan patroli bersama ini merupakan bentuk sinergitas 3 Pilar Kecamatan Sindang. Selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban, ini adalah sarana silaturahmi kamtibmas agar komunikasi antar instansi dan masyarakat tetap terjalin erat," ujar AKP Karnala.
Dalam kegiatan ini, lanjut Kapolsek, selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga untuk terus menjaga kerukunan dan waspada terhadap tindak kriminalitas.
AKP Karnala menegaskan bahwa patroli sinergitas seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi menjamin stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Sindang.
"Dengan kerja sama yang solid antara Polri, TNI, dan Pemerintah Kecamatan, kami optimis kondusivitas wilayah akan terus terjaga, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa rasa khawatir," pungkasnya
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)