Wujudkan Kemandirian Pangan, Kapolsek Lelea Dampingi Kelompok Tani Desa Telagasari
INDRAMAYU – Komitmen Polri dalam menyukseskan program Asta Cita Presiden terkait ketahanan pangan terus dibuktikan di tingkat akar rumput.
Kapolsek Lelea AKP Heriyanto,S.H. bersama anggota Bhabinkamtibmas setempat melaksanakan pendampingan dan pembinaan intensif terhadap pemanfaatan lahan pekarangan dan bantaran sungai di Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Rabu (11/02/2026)
Kegiatan monitoring ini dilakukan langsung di bantaran Sungai Cipelang, di mana lahan seluas kurang lebih 9.800 m² telah dioptimalkan menjadi perkebunan jagung pipil.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendorong masyarakat agar lebih mandiri secara pangan dengan memanfaatkan lahan-lahan yang ada di sekitar mereka.
"Kami hadir untuk memberikan pendampingan serta pembinaan kepada para petani. Pemanfaatan lahan tanggul di bantaran sungai ini adalah langkah konkret mendukung Program Asta Cita guna menciptakan kemandirian pangan nasional," ujar AKP Heriyanto.
Dalam peninjauan tersebut, tercatat bahwa lahan tersebut dikelola secara produktif oleh kelompok tani yang dipimpin oleh Akyadi. Saat ini, tanaman jagung pipil tersebut telah memasuki usia tanam dua minggu dengan tinggi tanaman mencapai 10 cm hingga 15 cm.
Selain jagung, para petani juga mulai menyiapkan komoditas lain seperti cabai rawit hibrida merk Kapal Terbang untuk memaksimalkan potensi lahan yang ada. Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan petani ini diharapkan dapat memastikan proses produksi pangan berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun keamanan.
Melalui program ini, Kapolsek Lelea berharap Desa Telagasari dapat menjadi pelopor desa mandiri pangan di Kabupaten Indramayu.
Kehadiran Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai motivator bagi masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya alam demi kesejahteraan bersama. Kata Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)