Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Berikan Penyuluhan Bijak Bermedsos di SMAN 1 Tukdana Indramayu
INDRAMAYU – Guna membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dan tindakan melanggar hukum, Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada para siswa di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dipusatkan di Aula SMAN 1 Tukdana, Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Selasa (10/3/2026) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Binmas Aiptu Sutanto, anggota Bhabinkamtibmas Bripka Taskani, serta didampingi oleh Plt. Kepala SMAN 1 Tukdana, H. Karyadi, S.Ag, M.M.
Program ini menyasar para pelajar tingkat SMP dan SMA sederajat sebagai upaya preventif kepolisian di lingkungan pendidikan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya, menyampaikan edukasi kepada pelajar sangat krusial, terutama mengenai etika dalam berkomunikasi di era digital.
"Kami menghimbau para pelajar agar senantiasa menaati peraturan sekolah dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum. Salah satu poin penekanan kami adalah agar para pelajar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial," ujar AKP Junata Tisnasenjaya.
Dalam arahannya, Kanit Binmas juga mengajak pihak sekolah untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kondusivitas di lingkungan pendidikan. Sinergi ini dianggap penting guna mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan kalangan remaja.
"Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Kami mengajak semua lapisan masyarakat, termasuk pihak sekolah dan orang tua, untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya kejadian yang mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Dengan adanya penyuluhan rutin dari kepolisian, diharapkan para pelajar memiliki kesadaran hukum yang lebih tinggi dan mampu memfilter informasi di dunia maya sehingga tidak terjerumus pada aksi-aksi yang merugikan masa depan mereka. Ucap Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)