Gerak Cepat Kapolsek Kedokanbunder, Tindak Lanjuti Laporan Jalan Licin
INDRAMAYU – Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar menunjukkan komitmennya dalam pelayanan prima dengan merespon cepat keluhan masyarakat terkait keamanan dan keselamatan warga.
Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Eryana, turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan adanya ceceran lumpur di Jalan Desa Kedokanbunder Wetan, Jumat (13/03/2026).
Aduan tersebut bermula dari kekhawatiran warga terhadap aktivitas pengurugan tanah yang menyisakan sisa lumpur di badan jalan desa. Kondisi jalan yang licin akibat lumpur tersebut dinilai sangat membahayakan para pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Eryana, menjelaskan pihaknya segera melakukan langkah persuasif namun tegas kepada pihak penanggung jawab proyek.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Kami menemui pihak penanggung jawab pengurugan dan memberikan teguran serta instruksi agar segera membersihkan sisa lumpur tersebut demi keselamatan publik," ujar Ipda Eryana.
Berkat respon cepat dan mediasi yang dilakukan pihak kepolisian, penanggung jawab proyek bersikap kooperatif dan langsung melakukan pembersihan jalan pada saat itu juga.
Ipda Eryana menambahkan keselamatan pengguna jalan adalah prioritas, terlebih saat ini mobilitas masyarakat sedang meningkat.
Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha atau warga yang melakukan aktivitas pembangunan untuk selalu memperhatikan dampak lingkungan dan keamanan fasilitas umum.
"Kami berterima kasih kepada warga yang aktif melaporkan gangguan kamtibmas maupun hal-hal yang membahayakan di lingkungannya. Sinergi seperti inilah yang kami harapkan agar wilayah hukum Polsek Kedokanbunder tetap aman dan nyaman bagi semua," tutupnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)
.jpeg)