Polres Indramayu Pastikan Rest Area KM 130 Bebas dari Aktivitas Liar
INDRAMAYU – Dalam upaya menciptakan suasana istirahat yang aman dan nyaman bagi para pemudik, Sub Satgas Preemtif Binmas Polres Indramayu Polda Jabar menyambangi warga yang berdomisili di sekitar Rest Area KM 130 Tol Cipali, Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Minggu (15/03/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasub Satgas Preemtif Binmas Polres Indramayu, Iptu Tasim, S.IP., didampingi Kanit Binmas Polsek Gantar, Aipda Subhan. Langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan kawasan rest area tetap steril dari aktivitas warga yang berpotensi mengganggu ketenangan pemudik.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasub Satgas Preemtif Binmas, Iptu Tasim, menjelaskan peran serta masyarakat penyangga sangat penting dalam menyukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2026.
"Kami mengajak warga sekitar untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelancaran mudik. Kami mengimbau warga agar tidak memasuki kawasan rest area melalui jalur tidak resmi atau melintasi pagar tanpa izin, demi menjaga privasi dan keamanan barang bawaan pemudik yang sedang beristirahat," ujar Iptu Tasim.
Selain memberikan edukasi mengenai aturan di kawasan jalan tol, petugas juga meminta warga untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar. Sinergi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kenyamanan terhadap kendaraan dan barang-barang milik pemudik.
Iptu Tasim menekankan kenyamanan pemudik saat beristirahat sangat krusial untuk memulihkan kondisi fisik sebelum melanjutkan perjalanan jauh.
"Warga menyambut baik imbauan ini dan berkomitmen untuk ikut menjaga ketertiban. Dengan tidak adanya gangguan dari luar kawasan rest area, para pemudik bisa beristirahat dengan lebih maksimal dan merasa terlindungi selama berada di wilayah hukum Polres Indramayu," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno