Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Polsek Gantar Serahkan Kembali Sepeda Motor Yang Hilang Kepada Pemilik Sah

Mumbai

 

Indramayu - Unit Reskrim Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar mengembalikan sepeda motor milik warga yang sempat hilang dicuri. Motor Yamaha Fino bernopol E 4291 QV tersebut diserahkan kembali kepada pemilik sahnya, Yuniar Rahmawati, di Mapolsek Gantar, Jumat (27/3/2026) kemarin.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gantar, IPTU Sutarko menceritakan, peristiwa bermula saat kakek korban memarkirkan motor di depan sebuah bengkel di Desa Sanca untuk memberi makan ternak pada Kamis (26/3/2026) pagi.

"Saat itu kunci kontak masih menempel di motor. Akibatnya, motor tersebut raib diduga dibawa kabur oleh orang tak dikenal," ujar IPTU Sutarko, Sabtu (28/3/2026).



Korban yang menyadari motornya hilang langsung melapor ke Polsek Gantar sekira pukul 17.00 WIB. Tak hanya melapor secara resmi, korban juga proaktif mengunggah informasi kehilangan tersebut ke media sosial.

Merespons laporan tersebut, tim piket siaga Polsek Gantar langsung bergerak melakukan patroli cyber. Upaya ini membuahkan hasil manis ketika petugas menemukan unggahan di media sosial mengenai penemuan motor dengan ciri-ciri serupa oleh Karang Taruna Desa Dangdeur, Kabupaten Subang.

"Petugas kami langsung mendampingi korban menuju lokasi penemuan di wilayah Kabupaten Subang dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Setelah verifikasi identitas kendaraan, dipastikan motor itu milik korban," jelas IPTU Sutarko.

IPTU Sutarko menegaskan keberhasilan ini merupakan wujud pelayanan Polri dalam mengayomi masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah mengamankan kendaraan tersebut. Ia pun menekankan bahwa seluruh proses pelayanan hingga penyerahan barang bukti ini tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Kami tegaskan bahwa penyerahan sepeda motor ini dilakukan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis. Ini adalah bentuk dedikasi kami dalam melayani masyarakat," tegas IPTU Sutarko.

Ia juga mengimbau warga agar selalu waspada. Jangan pernah meninggalkan kunci kontak menempel pada kendaraan saat diparkir, sekecil apa pun kelengahan bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan, tambahnya.

Sementara itu, pemilik motor, Yuniar Rahmawati, tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polsek Gantar yang melakukan pendampingan hingga motornya kembali dalam waktu singkat.

"Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Indramayu, Kapolsek Gantar dan jajaran Polsek Gantar atas bantuan dan respon cepatnya sehingga motor saya bisa kembali," pungkas Yuniar.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.

Ahmedabad