Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Bhabinkamtibmas Polsek Balongan Kedepankan Musyawarah Lewat Problem Solving

Mumbai

 

INDRAMAYU – Peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tingkat desa kembali dibuktikan dalam penyelesaian konflik sosial antar warga.

Bertempat di Kantor Balai Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, jajaran Polsek Balongan bersama unsur TNI sukses melaksanakan mediasi atau problem solving terkait permasalahan ketidaknyamanan lingkungan, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan mediasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tegalurung, Bapak Abdullah, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tegalurung Bripka Achmad Rifa'i, dan Babinsa Sertu Kamsori.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Lurah Tegalurung Ikwan Sugiawan serta para pihak yang bersangkutan, yakni inisial SNI, JYI, SI, dan NK.

Perselisihan ini bermula dari keluhan keluarga N terkait keberadaan ternak kambing milik SNI. Warga merasa terganggu dengan aktivitas pembakaran sampah harian untuk kepentingan ternak serta bau tidak sedap dari kotoran kambing yang menyengat.

Asap dan bau tersebut dinilai telah menimbulkan ketidaknyamanan dalam hubungan bertetangga.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi, menjelaskan langkah problem solving ini diambil untuk mencegah permasalahan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Melalui musyawarah mufakat, diharapkan tercipta solusi yang adil bagi kedua belah pihak tanpa harus melalui jalur hukum formal.

Dalam musyawarah tersebut, SNI secara ksatria mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak pengadu.

Ia berkomitmen untuk memperbaiki manajemen ternaknya dengan berjanji tidak akan lagi membakar sampah di lokasi tersebut. juga menyanggupi untuk membuang kotoran kambing dan sampah ke tempat pembuangan yang lebih aman agar tidak lagi mengganggu kenyamanan tetangga.

AKP Dedi Wahyudi mengapresiasi sikap kooperatif warga Desa Tegalurung dalam menyelesaikan masalah melalui mediasi di tingkat desa.

Menurutnya, sinergi antara Polri, TNI, dan perangkat desa sangat krusial dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

"Inilah fungsi kehadiran kami di tengah masyarakat, yaitu menjadi penengah dan pencari solusi atas setiap kendala sosial yang ada. Kami berharap kesepakatan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh kedua belah pihak demi menjaga kerukunan bertetangga di wilayah Kecamatan Balongan," pungkas Kapolsek.

Sementara, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Ahmedabad