Polsek Pasekan Gelar KRYD Patroli Skala Besar
INDRAMAYU – Guna menjamin keamanan warga di malam hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Pasekan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayahnya, Jumat (10/4/2026).
Patroli skala besar ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, geng motor, peredaran narkotika, hingga penggunaan knalpot bising yang kerap meresahkan masyarakat.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasekan, IPTU Nanang Dasuki, S.H., didampingi personel yang terdiri dari Aiptu Asep Aminudin, Aiptu Edi Juhaedi, Aipda Seno Adji, Aipda Sigit Hadi P, dan Bripka Yudi Kuswanto.
Polisi menyisir area-area rawan, objek vital, hingga tempat berkumpulnya pemuda di wilayah hukum Polsek Pasekan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Pasekan IPTU Nanang Dasuki menjelaskan maksud dan tujuan patroli ini adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang benar-benar kondusif.
Selain menyasar pelaku kejahatan jalanan, petugas melakukan razia terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi serta mengawasi potensi penyalahgunaan minuman keras.
Hasil dari patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya tiga botol minuman keras jenis ciu yang ditemukan dari lokasi tongkrongan warga.
Selain itu, dua buah knalpot brong atau racing yang menyebabkan polusi suara juga turut diamankan sebagai tindakan tegas terhadap pengendara yang mengganggu kenyamanan warga, terang Kapolsek, Sabtu (11/4/2026)
Meskipun melakukan penindakan, petugas tetap mengedepankan sisi humanis dengan memberikan teguran dan imbauan kepada anak-anak muda yang sedang nongkrong agar tidak melakukan aksi tawuran atau kenakalan remaja.
IPTU Nanang Dasuki memastikan selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap, kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban semakin meningkat. Polsek Pasekan berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi geng motor maupun pelaku premanisme yang mencoba mengganggu ketenangan warga di wilayah hukum Polsek Pasekan.
Sementara, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)