Pastikan Tertib dan Tepat Sasaran, Polsek Gabuswetan Kawal Penyaluran Bantuan Pangan
INDRAMAYU – Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengamanan penyaluran bantuan pangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan bantuan sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan berlangsung di di Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Senin (25/5/2026)
Bantuan yang didistribusikan kali ini merupakan program Penerima Bantuan Pangan (PBP) berupa beras dan minyak goreng untuk periode bulan Februari dan Maret tahun 2026 yang bersumber dari Perum Bulog Cabang Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, memaparkan alokasi bantuan sosial kemaslahatan di Desa Rancahan menyasar sebanyak 858 warga penerima manfaat.
“Secara keseluruhan, total logistik pangan esensial yang digelontorkan di desa tersebut mencapai 17.160 kilogram beras serta 3.432 paket minyak goreng,” terang Kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskan, jaminan pangan ini merupakan program strategis dari pemerintah pusat melalui sinergi Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog. Setiap keluarga tidak mampu yang terdata berhak mendapatkan distribusi bulanan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.
Karena penyaluran kali ini dirapel untuk jangka waktu dua bulan sekaligus, setiap warga penerima manfaat membawa pulang total 20 kilogram beras serta 4 liter minyak goreng.
Kehadiran sigap personel Polsek Gabuswetan di lokasi pembagian terbukti efektif dalam mengatur antrean warga sehingga proses verifikasi data hingga penyerahan fisik barang berjalan dengan sangat rapi, aman, dan lancar.
Melalui pengamanan ini, Kapolsek Gabuswetan berharap program stimulus dari pemerintah tersebut dapat memberikan dampak signifikan dalam meringankan beban pemenuhan kebutuhan pokok harian bagi keluarga kurang mampu di Desa Rancahan.
Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari jajaran pamong desa serta kesadaran warga yang telah mengantre dengan tertib, seraya menegaskan komitmen Polsek Gabuswetan untuk selalu siap sedia mengamankan setiap agenda pelayanan publik demi kenyamanan bersama.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)