Sinergitas TNI-Polri Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Jatibarang Baru Indramayu
INDRAMAYU – Guna memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan dengan aman serta tertib, aparat kepolisian dari Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan pengamanan. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Jatibarang yang menerjunkan personelnya untuk mengawal jalannya pendistribusian program Penerima Bantuan Pangan (PBP) di kantor Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Minggu pagi (24/5/2026)
Langkah pengamanan ini dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB. Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang, Aipda Deny Rajabbia, turun langsung memantau serta mengamankan jalannya pembagian komoditas pangan esensial tersebut agar tidak memicu kerumunan yang tidak tertib dan memastikan bantuan jatuh ke tangan yang berhak.
Dalam kegiatan yang berlangsung kondusif ini, penyaluran bantuan pangan dari pemerintah tersebut menyasar sebanyak 1.024 warga penerima manfaat (PBP) yang terdata di Desa Jatibarang Baru. Adapun alokasi bantuan perlindungan sosial yang diserahkan kepada setiap warga penerima manfaat adalah berupa beras seberat 20 kilogram serta minyak sayur sebanyak 4 liter.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli, menjelaskan kehadiran petugas di tengah kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian dalam mendukung program pemerintah.
Pengamanan ini dilakukan demi mengantisipasi adanya gangguan keamanan di lokasi pendistribusian.
Keberhasilan penataan antrean dan kelancaran distribusi ini tidak lepas dari sinergi yang solid di lapangan antara Aipda Deny Rajabbia bersama unsur TNI yang diwakili oleh Babinsa Serka Roni.
Pengawalan tersebut juga dibantu penuh oleh perangkat desa setempat, di antaranya Lurah Satu Hengki, Lurah Dua Kusdianto alias Eces, serta jajaran polisi desa (Poldes) yang bersiaga di lokasi penyaluran bantuan.
Melalui koordinasi yang dilakukan ini, Kompol Darli mengapresiasi kerja sama yang baik dari seluruh warga yang bersedia mengantre dengan tertib.
“Kami berharap bantuan sosial tersebut dapat meringankan beban kebutuhan pokok harian keluarga penerima manfaat, seraya menegaskan komitmen TNI-Polri yang akan selalu siap mengawal setiap program kemaslahatan masyarakat demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jatibarang,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)