Tekan Angka Kejahatan C-3 dan Tawuran, Polsek Balongan Tingkatkan Patroli di Jam Rawan
INDRAMAYU – Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman yang maksimal bagi masyarakat, Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar terus mengintensifkan kegiatan patroli kewilayahan. Patroli ini menyasar jam-jam rawan dan lokasi sepi, terutama pada waktu dini hari hingga menjelang subuh.
Seperti yang dilaksanakan Sabtu (23/5/2026) dini hari, sejumlah personel Polsek Balongan dikerahkan menyisir jalur protokol, kawasan objek vital, hingga pemukiman warga yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi, menjelaskan pergerakan personel di lapangan ini difokuskan sebagai langkah preventif (pencegahan) terhadap potensi aksi kriminalitas jalanan.
"Fokus utama dari patroli dini hari ini adalah mengantisipasi tindak kejahatan C3, yaitu Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), serta gangguan Kamtibmas lainnya," ujar AKP Dedi Wahyudi.
Dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light Patroli), kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mengurungkan niat para pelaku kejahatan yang ingin memanfaatkan situasi sunyi di malam hari.
Selain mengantisipasi kejahatan konvensional, petugas juga mengawasi titik berkumpulnya para remaja guna mencegah potensi aksi geng motor maupun tawuran yang kerap meresahkan pengguna jalan.
Pihak Polsek Balongan mengimbau kepada masyarakat yang masih terpaksa beraktivitas di malam hari untuk selalu waspada, serta meminta warga pemukiman agar mengoptimalkan kembali pos siskamling di lingkungan masing-masing.
"Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi dengan Polri. Jangan ragu untuk segera melaporkan kepada kami apabila melihat adanya pergerakan atau hal-hal yang mencurigakan, demi menjaga wilayah hukum Polsek Balongan tetap aman dan kondusif," pungkas AKP Dedi Wahyudi.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)