Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Kapolsek Jatibarang : Pengamanan Kegiatan Keagamaan Wujud Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

Mumbai

 

INDRAMAYU – Personel Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Ibu Gembala Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), Susana Mangungsong, yang berlangsung di GPdI Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (14/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 13.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 150 jemaat dan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, kebersamaan, serta khidmat.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

"Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar setiap kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman," ujar Kompol Darli.

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lokasi kegiatan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada para jemaat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama acara berlangsung.

Perayaan ulang tahun tersebut diawali dengan pembukaan, dilanjutkan prosesi perayaan ulang tahun Ibu Gembala Susana Mangungsong, doa bersama, ramah tamah dan makan bersama, sebelum akhirnya ditutup pada siang hari.

Kompol Darli menambahkan, kegiatan keagamaan dan sosial seperti ini merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat yang perlu mendapat dukungan seluruh pihak, termasuk Polri, guna menjaga kerukunan dan keharmonisan antar warga.

"Kami berharap toleransi, kebersamaan, dan kerukunan yang selama ini terjalin di wilayah Kecamatan Jatibarang dapat terus dipertahankan sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan yang ditemukan di lingkungan sekitar.

"Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 maupun Call Center Polri 110," kata AKP Tarno.

Ahmedabad