Kapolsek Kedokanbunder Koordinasi dengan Camat, Sosialisasikan Larangan Penggunaan Jalan Provinsi Untuk Hajatan
INDRAMAYU – Kapolsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar IPDA Eryana, menjalin silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi dengan Camat Kedokanbunder Atang Suwandi, S.STP., M.Si., di Kantor Kecamatan Kedokanbunder, Senin (22/6/2026) kemarin.
Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi Forkopimcam serta menyampaikan sosialisasi terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai larangan penggunaan jalan raya provinsi untuk kegiatan pribadi, termasuk hajatan dan kegiatan seremonial lainnya yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana mengatakan koordinasi lintas sektoral sangat penting untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat.
"Kami bersama Forkopimcam akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan jalan raya provinsi untuk kegiatan hajatan maupun kegiatan lainnya yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Langkah ini dilakukan demi kepentingan bersama, khususnya keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," ujar IPDA Eryana. Selasa (23/6/2026)
Lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan respons terhadap berbagai keluhan masyarakat pengguna jalan. Selama ini, penggunaan badan jalan untuk kepentingan pribadi sering kali menyebabkan kemacetan akibat pengalihan arus lalu lintas, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan karena minimnya fasilitas dan rambu-rambu pengamanan di lokasi kegiatan.
Menurutnya, jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus dapat digunakan secara optimal oleh seluruh masyarakat tanpa hambatan. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas. Dengan tidak menggunakan jalan raya sebagai lokasi hajatan, maka kelancaran mobilitas masyarakat dapat tetap terjaga dan potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir," katanya.
Selain membahas sosialisasi kebijakan tersebut, pertemuan juga menjadi sarana mempererat koordinasi antara unsur kecamatan dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kedokanbunder.
IPDA Eryana berharap melalui sinergi yang baik antara pemerintah kecamatan, kepolisian, dan masyarakat, berbagai program pemerintah dapat berjalan optimal serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
"Kami akan terus melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat agar setiap kebijakan yang bertujuan untuk kepentingan umum dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110," ujar AKP Tarno
.jpeg)