Polsek Gantar Tingkatkan Patroli di Jam Rawan
INDRAMAYU – Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli Strong Point Wiralodra di wilayah hukumnya, Sabtu malam (20/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, guna mengantisipasi berbagai gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gantar Iptu Sutarko menjelaskan kegiatan patroli Strong Point Wiralodra merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Gantar.
“Melalui kegiatan patroli Strong Point Wiralodra ini, kami hadir di lapangan untuk melakukan pemantauan pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Iptu Sutarko. Minggu (21/6/2026)
Menurutnya, kehadiran anggota Polri di lokasi-lokasi strategis diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selain melakukan patroli, petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, namun membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen. Dengan sinergi masyarakat yang baik, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” tambahnya.
Polsek Gantar berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. kata IPTU Sutarko.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110," ujar AKP Tarno
.jpeg)