Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Polsek Karangampel Gelar Patroli Rutin Antisipasi Kejahatan Jalanan

Mumbai

 

INDRAMAYU – Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar patroli rutin sebagai langkah preventif mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin (15/6/2026).

Patroli yang dilaksanakan oleh dua personel Polsek Karangampel tersebut menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, jalur utama, kawasan permukiman warga, serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja pada waktu-waktu tertentu.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi mengatakan, patroli merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan jalanan, aksi C3 (curat, curas, dan curanmor), serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat," ujar AKP Maryudi.

Menurutnya, kehadiran anggota kepolisian di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

AKP Maryudi menambahkan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Karangampel.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110," ujar AKP Tarno.

Ahmedabad