Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Jatibarang Gelar Patroli Rutin Malam Hari
INDRAMAYU,– Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya, Minggu malam (12/7/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3. Selain itu, petugas juga menyasar aksi geng motor, berandal jalanan, serta potensi tawuran antar kelompok remaja yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selama kegiatan berlangsung, petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Selain melakukan pemantauan, personel juga melakukan dialog dengan menyapa masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, warga diimbau untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan diminta segera melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli, menegaskan patroli rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.
Menurut Kompol Darli, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya niat kejahatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya menjaga keamanan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
Pihaknya pun mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing, mengawasi aktivitas para remaja, serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada petugas kepolisian.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah Jatibarang yang aman, tertib, dan kondusif,” tutup Kompol Darli.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)