Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang Hadiri Doa Bersama di Buyut Banjar Desa Bulak
INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Desa Bulak Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Hartanto, S.H., menghadiri kegiatan doa bersama dalam rangka pengangkatan pengurus Kunci Buyut Banjar di Aula Buyut Banjar, Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (4/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta sejumlah warga Desa Bulak.
Dalam acara tersebut, Aipda Hartanto hadir sebagai representasi Polsek Jatibarang sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Bulak. Kehadirannya merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan masyarakat yang bertujuan memperkuat kebersamaan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Acara doa bersama ini juga menjadi momentum perkenalan kepengurusan baru Kunci Buyut Banjar kepada masyarakat. Susunan pengurus baru yang diperkenalkan adalah Warkiman sebagai Ketua Juru Kunci, Raska sebagai Wakil Juru Kunci, serta Adma, Carsila, Sumanta, dan Atmo sebagai anggota.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan upaya memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan warga.
“Kami mendukung setiap kegiatan masyarakat yang berlangsung secara tertib dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pelayanan sekaligus upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat agar situasi kamtibmas tetap aman dan harmonis,” ujar Kompol Darli. Senin (6/7/2026)
Kapolsek berharap kegiatan seperti ini dapat terus memperkuat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110," ujar AKP Tarno
.jpeg)