Cegah Kejahatan C-3 dan Geng Motor, Polsek Kedokanbunder Tingkatkan Patroli Malam
INDRAMAYU – Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar meningkatkan patroli terbuka dan tertutup di wilayah hukumnya, Senin malam (6/7/2026).
Langkah preventif ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), aksi tawuran antar remaja, serta aktivitas geng motor yang meresahkan.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memastikan situasi wilayah tetap kondusif pada jam-jam rawan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana, menegaskan patroli ini merupakan strategi rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Patroli terbuka dan tertutup kami lakukan secara konsisten untuk mencegah tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman saat beraktivitas," ujar Ipda Eryana. Selasa (7/7/2026)
Selain pengawasan lapangan, personel juga melakukan patroli dialogis dengan menyapa warga yang masih beraktivitas di malam hari.
Dalam interaksi tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing.
Ipda Eryana menekankan sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan secara dini. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Partisipasi masyarakat sangat berarti. Jika ada hal yang mencurigakan, segera koordinasikan dengan kami. Sinergi yang solid antara polisi dan warga akan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110," ujar AKP Tarno
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)