Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Kapolsek Haurgeulis Memberikan Pembekalan Kepada Siswa Baru
INDRAMAYU – Kapolsek Haurgeulis Polres Indramayu Polda Jabar AKP H. Saefullah, S.H., M.A.P., hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau MATAMUDA di MA Al-Irsyad Al Islamiyah, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis.
Kehadiran kepolisian dilingkungan sekolah ini bertujuan membekali siswa baru dengan pemahaman kedisiplinan serta kesadaran hukum demi membentuk generasi muda yang berkarakter.
Kegiatan diikuti dengan antusias oleh para peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027. Dalam suasana yang interaktif, Kapolsek berdialog langsung dengan siswa mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Haurgeulis AKP H. Saefullah, menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada generasi muda.
"Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan pelajar agar mereka merasa dekat dengan polisi. Kami berharap para siswa tidak segan berdiskusi atau meminta bantuan jika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan keamanan," ujar AKP H. Saefullah. Sabtu (18/7/2026)
Dalam materinya, Kapolsek menekankan tugas utama pelajar adalah belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati guru, dan mematuhi tata tertib sekolah.
Ia juga memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya kenakalan remaja, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), hingga dampak buruk pergaulan bebas.
AKP H. Saefullah menegaskan, pelajar adalah aset bangsa yang harus dijaga. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh siswa mengisi masa sekolah dengan kegiatan positif dan menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum.
"Mari isi masa sekolah dengan prestasi. Jadilah generasi yang membanggakan sekolah, keluarga, dan daerah," tegasnya.
Kapolsek Haurgeulis berharap pembinaan sejak masa awal sekolah ini mampu menanamkan kesadaran hukum secara permanen. Sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan ini diharapkan terus terjalin demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif bagi proses belajar mengajar. Tutup AKP H. Saefullah.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor PAK POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polisi 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
.jpeg)