Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Sukagumiwang Gelar Patroli Strong Point Wiralodra Presisi
INDRAMAYU – Guna menjamin stabilitas keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Strong Point Wiralodra Presisi, Senin (6/7/2026).
Patroli ini difokuskan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), aksi tawuran, geng motor, serta berbagai bentuk gangguan ketertiban masyarakat lainnya.
Dengan menyisir lokasi-lokasi rawan, personel kepolisian berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, menegaskan patroli ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Patroli ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di masyarakat," ujar AKP Suripto.
Selain pengawasan di titik rawan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa warga.
Melalui pendekatan ini, kepolisian menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
AKP Suripto menekankan partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan kondusivitas wilayah. Warga diimbau untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
"Kami berharap masyarakat terus meningkatkan kepedulian. Sinergi yang baik antara Polri dan warga akan menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah hukum Polsek Sukagumiwang tetap aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110," ujar AKP Tarno
.jpeg)